02 Oktober, 2011

Pelaku Intimidasi Pilkada Akan Ditindak

Oleh Halim Mubary

Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Iskandar Hasan berjanji akan menindak siapa pun yang melakukan intimidasi pada pemilihan kepala daerah (pilkada) di Aceh yang sekarang proses tahapannya sedang berlangsung.

“Tulis nama pelakunya dan sampaikan kepada kepolisian, pasti akan kami tindak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolda saat melakukan pertemuan dengan masyarakat dan unsur Pemerintah Kabupaten Bireuen, Sabtu (1/10) malam.

Namun, Iskandar Hasan juga wanti-wanti agar laporan yang disampaikan ke polisi benar-benar valid dan bukan berupa fitnah.

“Harus ada buktinya, untuk dilakukan tindak lanjut proses hukumnya. Bahkan saya juga tidak ragu-ragu menindak anggota saya jika terbukti ada yang melakukan intimidasi di lapangan,” lanjut Kapolda, menjawab seorang penanya dari unsur perempuan.

Bahkan Kapolda turut memberikan nomor telepon selularnya untuk bisa dihubungi selama 24 jam. Namun, Kapolda menyarankan agar nomor yang diberikannya di itu hanya untuk berkirim pesan pendek (SMS) saja.

“Jangan ditelepon, karena kalau banyak yang telepon nanti, saya tidak sanggup mengangkatnya,” tambah mantan Kapolres Aceh Utara itu yang disambut tawa para undangan.

Pada kesempatan itu, Kapolda juga menyinggung pemecatan 35 orang anggota polisi selama dirinya bertugas di Aceh. Termasuk yang di Bireuen sebanyak sembilan orang selama 2011 ini.

Menurutnya, polisi sekarang sedang memperbaiki citra dan mengubah mindset dan moralitas polisi yang mengayomi masyarakat.

“Sekarang kita sedang mengubah itu secara perlahan-lahan. Jadi ke depan, jangan ada lagi petugas yang berseragam polisi, tapi berperilaku penjahat, seperti menjadi pengedar narkoba, pembeking judi, dan perbuatan melawan hukum lainnya,” ingat Kapolda.

Acara yang yang dikemas dalam rangka Polisi Saweue Keude Kupi tersebut diikuti berbagai kalangan masyarakat dan pemerintahan di Bireuen.[sumber:acehkita.com]


0 komentar: