17 September, 2011

Rawagede Menginspirasi Warga Aceh di Swedia Tuntut Keadilan

Oleh Asnawi Ali | Swedia

Kesuksesan kasus Rawagede di pengadilan Belanda mengispirasi masyarakat Aceh di Swedia untuk memperjuangkan korban Aceh di zaman Hindia Belanda dan Orde Baru.

Melalui jaringan diaspora di Belanda, mereka berupaya menuntut keadilan, baik kepada pemerintah Belanda maupun pemerintah Indonesia atas kejahatan yang terjadi di wilayah tersebut, demikian Asnawi Ali, aktivis sipil Aceh di Swedia.

Menurut Asnawi Ali dengan kemenangan kasus Rawagede membuktikan kejahatan HAM tidak terikat dengan waktu. "Kawan-kawan di sini (masyarakat Aceh) merasa ini (kemenangan Rawagede) sebagai keuntungan bagi Aceh. Dan juga menambah semangat untuk menuntut keadilan."

Menyeret Belanda
Untuk itu ia akan bekerjasama dengan diaspora Aceh di Belanda dan menekankan, kendati pembantaian di Aceh ada yang terjadi tahun 1904, bakal ada argumen lainnya yang akan memperkuat inisiatif menyeret pemerintah Belanda ke pengadilan.

"Dan perlu digarisbawahi bahwa Aceh dulu berperang melawan Belanda. Dan perang Aceh itu merupakan yang terpanjang. Meskipun sudah lama, anak cucu korban masih menuntut keadilan. Salah satunya adalah cucu raja Aceh yang masih hidup."

Ia menyadari perjuangan menuntut keadilan membutuhkan waktu yang panjang. Sebagai langkah konkrit, Asnawi Ali akan mengontak Komite Utang Kehormatan Belanda KUKB yang sekarang menjadi menggulirkan kasus Rawagede.


Pemerintah Indonesia
Tentu saja rakyat Aceh menurut Asnawi, juga akan menuntut keadilan dari pemerintah Indonesia. "Itu jelas. Tapi kita harus membagi-bagi fokus. Jadi kalau yang di Aceh lebih fokus kepada tuntutan kepada pemerintah Indonesia. Sementara yang di luar negeri menuntut Belanda."

Dengan kemenangan Rawagede maka menurut Asnawi Ali, Belanda lebih objektif. "Selama ini banyak yang fobi untuk menutut keadilan baik di Belanda maupun negara-negara lain. Padahal di Belanda juga ada pengadilan internasional Den Haag. Jadi segi positifnya kita mulai menaruh kepercayaan dan lebih percaya diri bahwa HAM harus diperjuangkan bukan untuk dilupakan."

Pembataian Kuta Reh
Salah satu kasus yang menurut Asnawi bisa diangkat adalah pembantaian Kuta Reh, Gayo. "Saya pernah mendengar ada warga Gayo di Belanda mengajukan masalah ini ke pengadilan. Tapi mungkin karena terbias oleh waktu maka perjuangan mereka mulai kendur atau sudah dilupakan.

Dengan keberhasilan Rawagede bukan tidak mungkin tutur Asnawi, ada tuntutan-tuntutan lain. Kendati diakui pula, sebenarnya yang lebih riil adalah tuntutan kepada Indonesia, karena lebih aktual dan lebih update.




0 komentar: